REINHARD WOWILING & Partners adalah kantor hukum yang didirikan dengan tujuan untuk menjawab kebutuhan akan jasa professional hukum, yang memaksimalkan pemberian jasa dengan standar professional yang tinggi.
Seiring dengan kemajuan pembangunan Indonesia, kami berkomitmen untuk memberikan jasa yang berorientasi kepada pelayanan jasa hukum di bidang komersial dan sektor swasta.
Dengan para advokat atau partner kami yang memiliki latar belakang berbeda, memungkinkan kami untuk menjawab semua kebutuhan hukum Anda secara lokal, regional dan nasional.
Kami bangga memberikan pelayanan yang terbaik bagi klien kami, yang terdiri dari berbagai macam latar belakang mulai dari individu, pengusaha, perusahaan terbuka, perusahaan tertutup yang beroperasi pada berbagai industri termasuk teknologi, sumber daya alam, sumber daya manusia dan retail serta pemerintahan.