Layanan Kami
HUKUM INVESTASI (INVESTMENT)
Kami mampu untuk bekerja sama dalam hal mengelola Investasi berupa mempersiapkan dokumen persyaratan investasi, melakukan pembicaraan awal para pihak terkait objek investasi serta mengawal proses hingga berjalan dengan baik.
PENAGIHAN (COLLECTING)
Kami memberikan konsultasi serta penyelesaian masalah hutang piutang yang tidak tertagih serta kredit korporasi, komersial, retail, leasing dengan menggunakan pendekatan humanis.
Kami berupaya dengan tetap menjunjung tinggi nama baik Klien maupun pihak yang ditagih.
Kami membuat Surat Somasi, Undangan serta membuat surat-surat lainnya guna menjalankan kepentingan Klien dengan langkah-langkah persuasif dan profesional secara hukum;
HUKUM PERUSAHAAN (CORPORATE)
Kami melayani perusahaan hampir pada setiap sektor perekonomian dan mencakup semua aspek yang dibutuhkan dalam hal pendirian dan pengoperasian sebuah badan hukum di Indonesia, termasuk menyusun dokumen Anggaran Dasar, perubahan Anggaran Dasar, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan dokumen perusahaan lainnya. Kami juga membantu melakukan Legal Audit terhadap dokumen perusahaan.
HUKUM KETENAGAKERJAAN (LABOUR)
Kami dapat membantu sebagai Pihak mewakili Perusahaan untuk merekrut calon karyawan, mewawancara hingga mempersiapkan kotrak kerja. Kami memberikan masukan kepada klien perihal PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja, pelatihan kerja, termasuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial baik di dalam maupun di luar Pengadilan Hubungan Industrial.
HUKUM PARIWISATA DAN HIBURAN
Kami memiliki kemampuan untuk memberikan konsultasi kepada perusahaan pengembang atau pengelola industri pariwisata dan hiburan, termasuk diantaranya pendampingan prinsipal, pembuatan kontrak kerjasama, kontrak artis, kontrak rekaman dan hal-hal terkait lainnya.
RANCANGAN KONTRAK BISNIS
Kami mampu merancang kontrak-kontrak bisnis yang dibutuhkan oleh perusahaan/klien sehingga tercipta posisi tawar yang seimbang dan tidak merugikan perusahaan/klien.
HUKUM PERIJINAN
Kami mampu bekerja sama dengan Instansi Pemerintah terkait pemberian ijin serta dapat membantu menyusun persyaratan-persyaratan yang bersifat formal administratif guna melakukan pengurusan perijinan terkait dengan kebutuhan serta kepentingan klien dalam rangka menjalankan usaha.
HUKUM PERIKATAN
Kami mampu untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang timbul akibat cidera janji, perbuatan melawan hukum dalam suatu perjanjian. Kami mampu melakukan mediasi, negosiasi, konsolidasi terhadap permasalahan ini secara efisien dan efektif, sehingga tercipta suatu kondisi win-win solution bagi para pihak yang bersengketa.
HUKUM KELUARGA
Kami mampu menyelesaikan permasalahan hukum dalam keluarga, khususnya terkait permasalahan hukum perkawinan beserta segala akibat hukumnya melalui pendekatan kekeluargaan;
HUKUM PIDANA
Kami juga dapat mendampingi serta membela kepentingan klien dalam berhadapan dengan instansi Kepolisian, Kejaksaan, serta Pengadilan dengan mengupayakan pendekatan-pendekatan persuasif sesuai dengan asas kemanfaatan.
KEPAILITAN DAN KURATOR